Jumat, 17 Juni 2011

MANFAAT KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)

Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia memiliki manfaat masing – masing tergantung pada situasi dan kondisi saat dimana kurikulum tersebut diberlakukan.
Beberapa manfaat yang terdapat dalam KTSP, antara lain :

A. Manfaat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Bagi Sekolah.
1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
KTSP memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah setempat.
Pada pelaksanaan kurikulum dimasa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat pada situasi riil dilapangan dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal dan itu merupakan salahsatu bentuk penyebab kegagalan kurikulum yang ada di Indonesia.
Penyeragaman kurikulum ini juga mengakibatkan pada beberapa kenyataan bahwa sekolah di daerah pertanian sama saja dengan sekolah di daerah pesisir pantai, sekolah di daerah industri sama dengan sekolah di daerah pariwisata, sehingga tidak memberikan potensi yang cukup bagi peserta didik untuk mengembangkan diri dan keunggulan khas yang ada di daerahnya, maka dengan adanya KTSP peerta didik memiliki kemampuan beradaptasi dengan daerah setempat karena ketrampilan yang diajarkan berdasarkan pada lingkungan dan kemampuan peserta didik.
Dalam KTSP kebijakan pengembangan kurikulum dan pembelajaran beserta sistem evaluasinya didesentralisasikan ke sekolah dan satuan pendidikan, sehingga pengembangan kurikulum diharapkan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat secara lebih fleksibel.
Dengan adanya otonomi daerah, maka sekolah beserta komite sekolah dapat secara bersama – sama merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, situasi dan kondisi lingkungan sekolah. Sebagai satuan yang baru, sekolah mungkin mengalami kesulitan dalam menyusun KTSP, oleh karena itu jika diperlukan sekolah dapat berkonsultasi baik secara vertikal maupun horisontal. Secara vertikal sekolah dapat berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota, Dinas Pendidikan Propinsi dan Departemen Pendidikan, edangkan secara horisontal sekolah dapat bermitra dengan dunia industri, kerajinan, pariwisata, petani, nelyan dan lain – lain agar kurikulum yang dibuat oleh sekolah benr – benar mampu menjawab kebutuhan di daerah dimana sekolah tersebut berada.
2. KTSP memberi peluang yang lebih luas kepada sekolah – sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Pola kurikulum baru pada KTSP adalah memberi kebebasan kepada sekolah untuk menyusun kurikulumnya sendiri, KTSP ini memberi peluang pada sekolah-sekolah plus untuk lebih mengambangkan variasi kurikulum yang ditetapkan pemerintah.Dengan adanya KTSP maka sekolah plus bisa lebih bebas untuk menentukan kurikulumnya yang sesuai dengan kebutuhan sekolah tersebut.

B. Manfaat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Bagi Bagi Civitas Akademika
1. Mendorong para guru, kepala sekolah dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
Dengan berpijak pada panduan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dasar dan menengah yang dibuat oleh BSNP sekolah diberi keleluasaan untuk merancang, mengambangkan dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi dan potensi keunggulan lokal yang bisa dimunculkan oleh sekolah. Sehingga baik guru maupun kepala sekolah dituntut untuk lebih kreatif dalam pelaksanaan pembelajaran, agar kualitas pendidikan bisa lebih baik. Karena guru dan kepala sekolah serta manajeman sekolah merupakan kunci keberhasilan dalam proes belajar mengajar, dan mereka adalah orang yang diberi tanggung jawab dalam mengembangkan dan melaksanakan kurikulum untuk mewujudkan pembelajaran yang berkualitas sesuai dengan visi dan misi sekolah tersebut.
2. Guru sebagai fasilitator dalam membantu peserta didik membangun pengetahuan.
Pada kurikulum –kurikulum sebelumnya peran guru adalah sebagai instruktur atau selalu memberi intruksi kepada siswa dan dianggap sebagai orang yang serba tahu segalanya, namun setelah adanya KTSP peran tersebut sudah tidak berlaku lagi, karena dalam KTSP siswwa diposisikan sebagai subyek didik, bukan sebagai obyek didik, diaman siswa lebih dominan dalam proses pembelajaran, hal ini didasarkan pada suatu pandangan bahwa siswa memiliki potensi untuk berkembang dan berpikir mandiri, karena salah satu ciri pembelajaran efektif adalah “ mengembangkan pemikiran bahwa anak akan belajar lebuh bermakna dengan cara bekerja sendiri, menemukan sendiri dan mengkontruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan barunya.”
Peran guru atau pendidik adalah sebagai fasilitator dan tugasnya adalah merangsang atau memberikan stimulus, membantu peserta didik untuk mau belajar sendiri dan merumuskan pengertiannya, sedangkan peran peserta didik adalah aktif dalam belajar dan mencerna pelajaran. Dalam KTSP dianut bentuk pembelajaran yang ideal yaitu pembelajaran peserta didik aktif dan kritis, peserta didik tidak kosong tetapi sudah ada pengertian awal tertentu yang harus dibantu untuk berkembang, maka dalam pembelajaran ini modelnya adalah model dialogis. Yang dimaksud dengan model dialogis adalah “model mencari bersama antara guru dan peserta didik.” Dengan adanya model dialogis ini maka peserta didik dapat mengungkapkan gagasannya dan dapat mengkritik pendapat guru yang dianggap kurang tepat.
Oleh karena itu dalam KTSP guru tidak hanya menjadi dikatator yang hanya menekankan satu nilai satu jalan keluar, akan tetapi disini guru berperan sebagai fasilitator dan membebaskan peserta didik untuk berpikir, berkreasi dana berkembang.
3. Adanya perubahan paradigma mengajar
Kegiatan mengajar bukan hanya sekedar mengingat fakta untuk persediaan jawaban tes sewaktu ujian, akan tetapi kegiatan mengajar juga diharapkan mampu memperluass wawasan pengetahuan, meningkatkan ketrampilan dan menumbuhkan sejumlah sikap positif melalui cara bertindak atau berprilaku sebagai dampak hasil belajarnya karena tujuan guru mengajar adalah supaya peserta didik memahami apa yang diajarkan dan mampu memanfaatkannya dengan menerapkan pemahaman dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam proses belajar, guru diharapkan menggunakan berbagai macam metode belajar yang memungkinkan peserta didik untuk melatih berfikir, mantradisikan aktifitas kreatif, mengambangkan kemerdekaan berpikir, mengeluarkan ide, menumbuhkan kenikmtan bekerja sama, karena itu guru perlu menyediakan beragam kegiatan pembelajaran yang berimplikasi pada beragamnya pengalaman belajar supaya peserta didik mampu mengembangkan kompetensi setelah menerapkan pemahamannya, untuk itu strategi belajar aktif melalui multi ragam metode sangat sesui untuk digunakan ketika akan menerapkan KTSP.

C. Manfaat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Bagi Siswa.
1. KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitik beratkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptable ( dapat diterima) bagi kebutuhan siswa.
Dengan adanya otonomi maka tiap-tiap sekolah diwajibkan menyusun kurikulumnya sendiri, dan KTSP ini memungkinkan sekolah menitik beratkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswa, sebagai contoh sekolah yang berada di kawasan pariwisata dapat lebih memfokuskan pada mata pelajaran bahasa Inggris atau mata pelajaran dibidang kepariwisataan lainya, disini guru harus melibatkan peserta didik untuk mengenal, menyatakan dan merumuskan kebutuhan belajar. Dalam bukunya E. Mulyasa menyatakan bahwa ” tujuan identifikasi kebutuhan adalah untuk melibatkan dan memotivikasi peserta didik agar kegiatan belajar dirasakan oleh merek ebagai bagian dari kehidupannya dan mereka merasa memilikinya.” Sehingga apabila murid sudah mengetahui kebutuhan belajarnya, maka suasana belajarnya akan lebih aktif serta mereka akan merasa lebih nyaman. KTSP ini membuat siswa lebih mudah karena diberi kebebasan untuk mengembangkan kompetensi sisa dengan kultur daerahnya.
2. KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20 %.
Dengan diberlakukannya KTSP maka beban belajar siswa pada kegiatan tatap muka sekitar 20% yaitu yang pada awalnya untuk tingkat SD, SMP, SMA masing-masing tiap jam pelajaran berlangsung selama 45 menit, sehingga pada KTSP ini jam pelajarannya dikurangi dengan rincian untuk tingkat SD menjadi 35 menit, tingkat SMP menjadi 40 menit sedangkan tingkat SMA 45 menit.
Disamping jam pelajaran, bahan ajar yang dianggap memberatkan siswa juga akan dikurangi, meskipun ada pengurangan jam pelajaran dan bahan ajar, KTSP tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa.
Alasan pengurangan jam belajar siswa tersebut karena selama ini jam pelajaran disekolah terlalu banyak, apalagi kegiatan belajar masih banyak yang terpaku pad kegiatan tatap muka di kelas, sehingga suasana yang tercipta menjadi terkesan sangat formal. Suasana formal yang diciptakan sekolahdan standar jam pelajaran yang relatif lama tentu akan memberikan dampak tersendiri pada psikologis anak, sehingga anak marasa jenuh dan kurang aktif dalam belajar, inilah yang menjadi dasar pemikiran bahwa jam pelajaran siswa perlu dikurangi dengan memotong sedikit pelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar